Pentingnya Fiqih Muamalah dalam Kehidupan Sehari-hari.

Apakah Fiqih Muamalah itu..???

Mari kita bahas bersama-sama tentang pentingnya fiqih muamalah dalam kehidupan sehari-hari.


Manusia tak lepas dari hubungan dengan manusia lain, karena manusia adalah makhluk sosial, yang membutuhkan orang lain untuk saling berkontribusi terhadap berjalannya simbiosis antara satu dengan yang lain.

Agama Islam memuat berbagai macam tontonan ordinasi yang telah digali oleh para ulama terdahulu melalui berbagai ijtihad nya yang bersumber dari Al Qur'an dan Hadits Nabi Muhammad Saw.

Diantara sekian banyak komponen hukum Islam yang tersaji dalam kontruksi fiqh sosial adalah sebuah konsep hukum tentang muamalah.

Perihal fenomena tentang muamalah memberikan sebuah indikasi nyata bahwa manusia lah yang menjadi pemeran utama nya. Oleh sebab itu segala kebijakan hukum dalam mengemasnya harus bermuara pada terciptanya kemaslahatan umum yang menitikberatkan pada pertimbangan hubungan horizontal antar sesama umat manusia, sehingga sebagai rujukan hukumnya harus sesuai dengan konteks fiqh yang semula bersifat universal menjadi sebuah supermasi hukum yang sesuai dengan nuansa sosial berciri khas Islam Ahlu Sunnah Wal Jama'ah.

Baca juga:


Muamalah merupakan buah karya positif syari'at Islam yang sangat vital peranannya dalam pengelolaan sebuah transaksi perniagaan yang titik poinnya terfokus pada kerelaan (ridho) para pelaku transaksi (muta'aqidain) yang nantinya akan menjadi faktor penentu keabsahan transaksi (aqod) yang dilakukan.

Realita tersebut diatas merupakan sebuah refleksi perihal usaha manusia sebagai management yang bersifat interaktif untuk mempertahankan nilai-nilai moral yang selaras dengan sarana kebahagiaan yang sempurna di dunia dan akhirat.
Alloh SWT berfirman:

ولا تبخسوا الناس اشيائهم

Substansi ayat tersebut memberikan sebuah sinyalement pada penanaman prinsip solidaritas yang mengacu pada etika dan moralitas untuk mengantisipasi terjadinya " Jalan pintas dianggap pantas" sehingga sangat disayangkan jika ada oknum yang memanfaatkan sebuah supermasi hukum sebagai tabir kepalsuan yang dapat merugikan pihak lain demi mengejar kepentingan pribadinya.
Maka dari itu, perlu adanya pengkajian hukum tentang muamalah, yang mana di dalam Pondok Pesantren yang berasaskan Islam Ahlu Sunnah Wal Jama'ah terdapat mata pelajaran fiqih muamalah, termasuk di Pondok Pesantren Roudlotut Tholibien Bangle Tanon Sragen.


Ilmu fiqih sosial selalu dipelajari dalam Pondok Pesantren, selain mempelajari tentang ilmu fiqih Ubudiyah. Maka dari itu, Santri selalu dibekali ilmu pengetahuan yang tak kalah penting, dari ilmu yang di pelajari di lembaga pendidikan selain pesantren.
Jangan pernah ragu menjadi Santri...!!!
Semangat Santri Indonesia...!!!
Ayo Mondokkk...!!!
Pesantrenku Keren...!!!

Belum ada Komentar untuk "Pentingnya Fiqih Muamalah dalam Kehidupan Sehari-hari."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel